Wonosari (KUA Wonosari) - Kepala KUA Wonosari H. Masduqi memimpin pelaksanaan ikrar wakaf empat bidang tanah atas nama wakif Mohammad Agus Samsudin dengan luas tanah selurruhnya 8.825 meter persegi di Dusun Duwetrejo, Kalurahan Karangtengah, Kamis (28/12/2023). Wakaf diperuntukkan bagi kemaslahatan umat.
Kepala KUA Wonosari selaku Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Wonosari dalam kata pengantar sebelum prosesi ikrar, menyampaikan rasa syukur, pertama, di KUA Wonosari telah diangkat Kepala KUA definitif dan berharap dapat semakin memperlancar layanan wakaf.
Kedua, di wilayah Kapanewon Wonosari akan bertambah empat bidang tanah wakaf. "Oleh karena itu, selaku PPAIW mengucapkan terima kasih kepada wakif yang telah mengikhlaskan sebagian hartanya untuk kepentingan kemaslahatan umat. Semoga pahalanya akan terus mengalir sekalipun wakif sudah meninggal dunia," ungkapnya.
Sedangkan untuk pengeloaan tanah wakaf diserahkan kepada Nadzir Persyarikatan Muhammadiyah. Hadir dalam hal ini selaku nadzir H. Moebari, H. Mustakim dan H. Sangadi. "Amanat dari wakif tentunya akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya dan smeoga kemanfaatannya dapat terus dirasakan oleh orang banyak. Wakaf juga upaya untuk terus memajukan dakwah, balasannya adalah surga," tegas H. Moebari dihadapan hadirin pada ikrar wakaf, yakni keluarga wakif, unsur pemerintah Kalurahan Karangtengah, Dukuh Duwetrejo dan Sidorejo, Pimpinan Persyarikatan Cabang Semin dan Ranting Karangtengah.
Sementara itu, wakif Mohammmad Agus Samsudin mengucapkan banyak terima kasih kepada Kepala KUA Wonosari dan pegawainya yang sangat responsif memenuhi permohonan ikrar wakaf. "Selamat kepada H. Masduqi atas tugas baru di KUA Wonosari. Semoga selalu diberi kesehatan dan dapat menjalankan amanat dengan sebaik-baiknya. Mohon dibantu proses selanjutnya, sehingga tanah wakaf ini memiliki kekuatan hukum dengan terbitnya sertifikat wakaf nantinya," katanya.
Penulis : KUA Wonosari
Editor : Andi Eko