Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul melaksanakan Pengukuhan Pengurus Masa Bakti 2024-2029 dan Rapat Kerja Tahun 2025 di Aula Lantai Dasar Masjid Agung Al Ikhlas Wonosari, Jumat (17/1/2025).
Pengurus Masa Bakti 2024-2029 resmi dikukuhkan oleh Ketua DWP Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul Evi Nilawati Suhartanta yang didampingi oleh Tutik Rahayu S.Pd dan Anik Wahyuni Yuliansih SE.
Hadir memberikan sambutan, Kepala Kankemenag Gunungkidul, H. Mukotip S.Ag M.Pd.I selaku Penasihat DWP Gunungkidul berharap DWP Kemenag Gunungkidul mempunyai kinerja baik.
“Selamat kepada ibu-ibu yang telah dikukuhkan. Semoga pengurus masa bakti 2024-2029 bisa membawa semangat baru untuk menjadi pengurus yang mempunyai kinerja yang baik,” ungkapnya.
Kemudian Mukotip menyampaikan tentang ketahanan keluarga. “Mohon diperhatikan betul tentang ketahanan keluarga, ibu-ibu DWP adalah fondasi penanaman pada keluarga,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Mukotip juga memohon doa restu agar Kankemenag Gunungkidul berhasil meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK)
Selanjutnya, Ketua DWP Pemda Gunungkidul, Evi Nilawati Suhartanta mengapresiasi dan mengucapkan selamat. ”Selamat kepada ibu-ibu, semoga diberikan kesehatan dan kemudahan agar bisa bekerja untuk memajukan organisasi DWP," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua DWP Unit Kemenag Gunungkidul Hj. Murtini Mukotip melaporkan bahwa pengurus DWP sejumlah 47 orang. “Terima kasih kami telah dikukuhkan, mudah-mudahan kepengurusan tahun 2024-2029 bisa amanah dan mampu memberikan kemajuan untuk Kemenag Gunungkidul,” ungkapnya.
Kegiatan dilanjutkan Rapat Kerja Tahun 2025 yang dipandu oleh Hj. Sri Sugiyanti SH M.Hum.
Penulis : Putri HS
Editor : Andi Eko