Gunungkidul (MTsN 4 Gunungkidul) - Muhammad Ridwan, guru CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) MTsN 4 Gunungkidul wafat pada pukul 17.00, Selasa (21/1/2020). Terhitung sejak bulan Maret 2019 Ridwan menjabat sebagai Guru Fikih dan Aqidah Akhlak. Almarhum Ridwan wafat dalam usia 26 tahun.
Muthohar, Kepala Madrasah mengungkapkan Ridwan merupakan guru yang cerdas. "Dalam keterbatasan beliau lulus Strata 2 di UIN Sunan Kalijaga dengan cumlaude. Indra pendengarannya sudah tidak berfungsi sejak 2015 dan pernah mengalami kecelakaan lalulintas. Beberapa tahapan untuk menyembuhkannya sudah diupayakan keluarga. Madrasah sangat kehilangan beliau, saat mengabdi di madrasah ini meski memiliki keterbatasan, Ridwan sangat disiplin dan gigih dalam mentransfer ilmunya kepada para siswa," pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama Siti I’anatussholihah merasa kehilangan dan mengungkapkan duka yang sedalam dalamnya. "Saya mengajak seluruh warga madrasah untuk mendoakan beliau," imbuhnya. (alp).
Penulis : MTsN Wonosari/MTsN 4
Editor : Siti Nurafrianti