Dua Guru MIN 6 Gunungkidul Terima SK Kenaikan Pangkat

  Kamis, 30 Mei 2024    Bacakan Berita     131 
Foto Dua Guru MIN 6 Gunungkidul Terima SK Kenaikan Pangkat
Penyerahan SK Kenaikan Pangkat pegawai kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul di Lantai dasar Masjid Agung Al-Ikhlas Wonosari

Tepus (MIN 6 Gunungkidul) -- Dua guru MIN 6 Gunungkidul, Ahmad Nurhadi, S.Pd.I dan Endarti, S.Pd.I, menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat dari III/a ke III/b Periode Juni 2024. Penyerahan SK tersebut dilaksanakan pada hari Senin (27/5/2024), di Lantai Dasar  Masjid Agung Al-Ikhlas Wonosari, Gunungkidul.

Adapun jumlah pegawai yang menerima SK Kenaikan pangkat sebanyak 65 orang terdiri dari pegawai kantor kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, KUA dan Guru Madrasah dari jenjang  MI, Mts dan MA .

SK Kenaikan Pangkat tersebut diserahkan langsung oleh Plh. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul H. Supriyanto, S.Ag, M.SI didampingi oleh Plh. Kepala Subbagian Tata Usaha H. Faqih Somadi, S.Ag, M.Pd.I.

Setelah penyerahan SK, Supriyanto memberikan sambutan yang penuh inspirasi. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan beberapa hal yang dapat membuat para Pegawai Negeri Sipil (PNS) merasa senang dan bangga. Supriyanto menyebutkan bahwa kenaikan pangkat, kenaikan gaji, promosi jabatan, dan mendapatkan SK pensiun adalah empat hal yang sangat dinantikan oleh setiap PNS. Beliau juga mengucapkan selamat kepada semua guru yang telah menerima kenaikan pangkat dan berharap agar prestasi ini dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berkontribusi dalam dunia pendidikan.

Sementara itu, Kepala MIN 6 Gunungkidul Yoyok Dwi Arian Zuhdi, S.Ag, M.SI menyampaikan selamat kepada kedua guru MIN 6 Gunungkidul yang telah menerima SK kenaikan pangkat. "Keluarga besar MIN 6 Gunungkidul turut mengucapkan selamat dan merasa bangga atas kenaikan pangkat yang diterima oleh Bapak Ahmad Nurhadi dan Ibu Endarti. Semoga prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh tenaga pendidik di MIN 6 Gunungkidul untuk terus berkarya dan meningkatkan kompetensi diri demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Gunungkidul,” ucapnya.

Dengan kenaikan pangkat ini, diharapkan para guru semakin semangat dalam menjalankan tugas dan memberikan yang terbaik bagi siswa-siswi khususnya di MIN 6 Gunungkidul. (End)

Penulis : Min Tepus/MIN 6

Editor : Siti Nurafrianti

Facebook Kemenag Gunungkidul