Ditetapkan Sebagai Madrasah Penyelenggara Riset, MTsN 5 Gunungkidul Lakukan Koordinasi Awal

  Rabu, 23 Desember 2020    Bacakan Berita     212 
Foto Ditetapkan Sebagai Madrasah Penyelenggara Riset, MTsN 5 Gunungkidul Lakukan Koordinasi Awal

Ngawen (MTsN 5 Gunungkidul) -- Berdasarkan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag RI nomor 6757 tahun 2020 tertanggal 01 Desember 2020, MTsN 5 Gunungkidul (Matsalim GK) ditetapkan sebagai madrasah penyelenggara riset. Ada 404 madrasah yang masuk dalam surat keputusan tersebut. 

Informasi tersebut diterima pada Selasa (15/12/2020). Menanggapi hal itu, kepala Matsalim GK, Dedy Mustadjab, segera menggelar rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder madrasah, pada Sabtu (19/12/2020). Bertempat di ruang serba guna madrasah, rapat berjalan lancar. 

"Ketetapan sebagai madrasah penyelenggara riset adalah tantangan namun juga menjadi peluang. Tantangan karena memerlukan persiapan yang matang dan sekarang ini persaingan riset semakin tinggi. Menjadi peluang jika ini berhasil maka akan menjadikan kita sebagai madrasah dengan prestasi berkelas," ujar Dedy. 

Dedy juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan dibuat tim pengembang madrasah riset agar dapat membuat perencanaan program. Pihaknya berharap nanti ada kegiatan studi tiru ke madrasah riset yang telah lebih dulu berjalan sehingga di tahun 2021 sudah dapat eksekusi. (nes)

Penulis : MTsN Ngawen/MTsN 5

Editor : Siti Nurafrianti

Facebook Kemenag Gunungkidul