Gunungkidul (Kankemenag) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Arief Gunadi, meminta jajarannya untuk menyosialisasikan dan menjadi teladan penerapan 5M di masyarakat. Hal ini sebagai tindak lanjut instruksi Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peningkatan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 pada Kementerian Agama.
Arief menjelaskan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas dan interaksi, dan menjauhi kerumunan. “Diharapkan semua ASN Kemenag Gunungkidul dapat berperan aktif, memberikan pengaruh yang signifikan kepada seluruh elemen sosial masyarakat. Kita berikhtiar secara lahir disertai doa dengan harapan kepada Allah, kiranya pandemi Covid-19 ini segera diangkat dari muka bumi sehingga kita dapat kembali beraktivitas,” ungkapnya,Sabtu (6/2/2021).
Lebih lanjut disampaikan beberapa program yang telah dilakukan oleh Kemenag Gunungkidul, yaitu memviralkan twibbon sosialisasi 5M di media sosial, program pengendalian Covid-19 melalui Gugus Tugas Kemenag Gunungkidul, edukasi penerapan 5M di jam kerja, menyosialisasikan KIS 5M (Koordinasi, Informasi, dan Sosialisasi 5M) melalui media zoom meeting kepada ASN dan masyarakat, serta melibatkan tokoh agama untuk menyosialisasikan 5M, salah satunya berupa khutbah Jumat. (and)
Penulis : Andi Eko
Editor : Andi Eko