Bantul (Kankemenag Gunungkidul) – Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Nizar Ali, M.Ag bersama Bupati Gunungkidul, H. Sunaryanta, melaunching Desa Baleharjo Kapanewon Wonosari sebagai Desa Moderasi Beragama dan Sadar Kerukunan.
Launching ini dilakukan bersamaan dengan acara Dialog Lintas Agama dan Sosialisasi Moderasi Beragama di Kabupaten Gunungkidul yang diadakan di Ros-In Hotel, Sabtu (27/3/2021). Selain para tokoh agama, hadir Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Phil Al Makin, S.Ag, MA, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kemenag RI, Dr. H. Nifasri, M.Pd, Kepala Biro Perencanaan Kemenag RI, Dr. H. Ali Rokhmad M.Pd, Kepala Kanwil Kemenag DIY, Drs. H. Edhi Gunawan, M.Pd.I, dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gunungkidul, H. Arief Gunadi, S.Ag, M.Pd.I.
Sekjen Nizar Ali menyampaikan moderasi beragama adalah salah satu program prioritas nasional yang dimasukkan dalam RPJMN 2020-2024. “Karena masuk dalam RPJMN, maka tentu ini amanat yang harus kita laksanakan dan tentu leading sector-nya adalah Kementerian Agama. Karena itu, ada kelompok kerja moderasi beragama yang salah satu tugasnya adalah bagaimana menyemayamkan kerukunan, keharmonisan, dan menyosialisasikan moderasi beragama. Tentu tidak sebatas sosialisasi, tetapi bagaimana menciptakan harmoni sosial di masyarakat,” paparnya.
Nizar juga mengapresiasi Presiden Jokowi yang pada tahun 2022 akan mencanangkan tahun toleransi. “Ini menunjukkan bahwa salah satu dimensi penting dalam pembangunan nasional adalah kerukunan. Kerukunan kalau terkoyak-koyak akan berpengaruh pada pembangunan nasional,” ungkapnya.
Bicara moderasi beragama, Nizar menyebutkan ada empat indikator yang harus kita ketahui untuk dijadikan tolok ukur, apakah seseorang ini masuk dalam kategori moderat atau sebaliknya. Pertama, komitmen kebangsaan. “Apabila ada orang menentang konstitusi, segala tingkah laku atau prilakunya melanggar peraturan perundang-undangan, itu berarti tidak moderat karena melawan hukum. Komitmen kebangsaan adalah menerima Pancasila sebagai ideologi, tidak boleh mengganti ideologi negara dengan ideologi lain,” terangnya seraya menjelaskan pentingnya sinergi dari tokoh lintas agama untuk bersatu melawan radikalisme, ekstrimisme, bahkan terorisme.
Kedua, memiliki toleransi yang tinggi. “Orang beda pendapat sampai pada kekerasan verbal, ini tidak masuk dalam konteks moderat. Beda pendapat adalah hal biasa,” katanya. Nizar menambahkan, tidak ada agama yang mengajarkan kekerasan, semuanya mengajarkan kedamaian, kesejukan dan keharmonisan.
Ketiga, anti kekerasan dan keempat adalah akomodatif terhadap budaya lokal. “Empat ciri ini yang kita ciptakan di desa moderasi. Jika sudah dipegang penduduk di desa tersebut, saya yakin kedamaian, keharmonisan dan kerukunan akan tercipta di wilayah tersebut. Dalam skala yang lebih jauh, masyarakat bisa menjalankan agamanya dengan tenang, bisa berdampingan meskipun beda agama dan beda suku, juga bisa bekerjasama lintas agama. Ini impian kita dalam membangun moderasi beragama,” ujarnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Arief Gunadi, berharap agar kegiatan ini serta inovasi yang dilakukan untuk memberikan pencerahan dan penguatan kegamaan yang bersifat moderat bagi masyarakat adalah agar tercipta masyarakat Kabupaten Gunungkidul yang kondusif, aman, tertib dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. “Kondusivitas inilah yang akan membawa Kabupaten Gunungkidul mudah melakukan pembangunan diberbagai sektor kehidupan dan ketika nilai-nilai keagamaan sudah dijiwai dengan konsepsi pemikiran tasamuh, tawazun dan tawassuth, maka insyaAllah semuanya akan mudah dan diberikan kemudahan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Arief. (and)
Selengkapnya di https://www.youtube.com/watch?v=P241C-DQ184
Penulis : Andi Eko
Editor : Andi Eko