Dampak Negatif Judi Online, Tema Pengajian Lintas Instansi Kapanewon Panggang

  Kamis, 11 Juli 2024    Bacakan Berita     225 
Foto Dampak Negatif Judi Online, Tema Pengajian Lintas Instansi Kapanewon Panggang

Panggang (KUA) Panggang) - KUA Panggang menjadi tuan rumah acara Pengajian Lintas Instansi Kapanewon Panggang yang diselenggarakan di Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Panggang, Kamis (11/7/2024).

Pengajian Lintas Instansi Kapanewon Panggang dihadiri Forkompimkap, Kepala UPT Puskesmas Panggang 1, Kepala UPT Puskesmas Panggang 2, Kepala Sekolah se-Kapanewon Panggang, Lurah se-Kapanewon Panggang dan undangan lainnya. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online yang semakin marak.

Dalam sambutannya, Kepala KUA Panggang, Lutfi Wirawan,  menyampaikan pesan kuat tentang dampak negatif judi online. Lutfi menekankan bahwa judi online bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak moral dan keharmonisan keluarga. "Kita harus bersatu untuk memerangi bahaya judi online yang dapat merusak generasi muda dan menghancurkan masa depan mereka," ujar Lutfi.

Pemateri utama dalam pengajian ini adalah Ustadz H.Harun Suyanto S.Ag, yang memberikan ceramah tentang Dampak Negatif Judi Online dan Upaya Penanggulangannya. Dalam ceramahnya, Harun menitikberatkan pada pentingnya pendidikan agama dan pengawasan keluarga dalam mencegah kecanduan judi online. "Kita harus kembali kepada ajaran agama dan memperkuat nilai-nilai moral dalam keluarga untuk melindungi generasi muda dari bahaya judi online," katanya.

Acara pengajian ini diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Ustadz Harun Suyanto, memohon perlindungan dan petunjuk dari Allah SWT agar masyarakat terhindar dari bahaya judi online dan mampu menjalani kehidupan yang lebih baik.

Pengajian lintas instansi ini mendapat apresiasi yang tinggi dari para peserta yang berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk memperkuat kesadaran dan solidaritas dalam memerangi berbagai bentuk kejahatan yang merusak moral dan nilai-nilai kehidupan.

Penulis : KUA Panggang

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul