Cegah Penyebaran Covid-19, Pembagian Rapot di MIN 8 Gunungkidul Terapkan Protokol Kesehatan

  Rabu, 24 Juni 2020    Bacakan Berita     158 
Foto Cegah Penyebaran Covid-19, Pembagian Rapot di MIN 8 Gunungkidul Terapkan Protokol Kesehatan

Gunungkidul (MIN 8 Gunungkidul) -- Demi mencegah penyebaran Virus Corona, MIN 8 Gunungkidul menerapkan protokol kesehatan ketika pembagian rapot akhir tahun, Rabu (24/6/2020). Pembagian rapot secara langsung ini hanya boleh diambil oleh orang tua atau wali siswa saja. Sementara siswa yang bersangkutan tidak diperkenankan turut ke madrasah.

Sebelum memasuki area madrasah, orang tua atau wali siswa wajib di cek suhu tubuhnya terlebih dahulu. Orang tua yang mengambil rapot juga wajib memakai masker dan menjaga jarak. Pihak madrasah juga telah menyediakan tempat cuci tangan dan sabun serta hand sanitazer.

Selain itu untuk menghindari terjadinya kerumunan, pembagian rapot diatur waktunya sesuai jenjang kelas. Diawali dengan kelas I pada pukul 08.00 WIB sampai dengan kelas V yang dimulai pada pukul 10.00 WIB. Masing-masing jenjang kelas diberikan durasi kurang lebih tiga puluh menit untuk melaksanakan pembagian rapot akhir tahun.

Suratmini, selaku wali kelas I mengaku pembagian rapot dengan sistem pengaturan jadwal dirasa sangat efektif di tengah pandemi Covid-19. “Dengan adanya jadwal dan batasan durasi pengambilan rapot seperti ini membuat orang tua datang tepat waktu. Hal ini sangat efektif demi mencegah penyebaran Virus Corona,” ungkap Suratmini. (tna)

Tetap sehat dan semangat #LawanCovid19

Penulis : MIN Semanu/MIN 8

Editor : Siti Nurafrianti

Facebook Kemenag Gunungkidul