Calon Penyuluh Agama Islam Non PNS Ikuti Tes Wawancara

  Senin, 16 Desember 2019    Bacakan Berita     242 
Foto Calon Penyuluh Agama Islam Non PNS Ikuti Tes Wawancara

Gunungkidul (Kankemenag) – Berdasarkan kebijakan Direktur Bimas Islam, dalam rangka memperkuat moderasi beragama diseluruh lapisan masyarakat, maka perlu diangkat Penyuluh Agama Islam Non PNS. Hal ini disampaikan Kasi Bimas Islam Kankemenag Gunungkidul, Supriyanto, saat memberikan pengarahan sebelum dilakukan tes wawancara kepada calon Penyuluh Agama Islam Non PNS di Lantai Dasar Masjid Agung Al Ikhlas Wonosari, Senin (16/12).

Dikatakan, pengangkatan ini juga dalam rangka memberi pelayanan kepada masyarakat dalam bidang keagamaan. Untuk formasi ini dibutuhkan 11 orang, dengan rincian Kecamatan Ngawen 1 orang, Semin 3 orang, Ponjong 1 orang, Semanu 1 orang, Rongkop 1 orang, Saptosari 1 orang, Panggang 1 orang, Purwosari 1 orang, dan Karangmojo 1 orang. “Siapapun yang mendapat nilai tertinggi untuk formasi di wilayah tersebut dan nilainya berada diatas batas nilai terendah, maka dialah yang diusulkan menjadi penyuluh agama Islam non PNS,” kata Supriyanto.

Materi yang diujikan dalam tes wawancara ini meliputi pemahaman keagamaan, wawasan kebangsaan dan praktik ceramah. (and)

Penulis : Andi Eko

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul