Gunungkidul (Kankemenag) – Uji Publik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) merupakan tahap yang harus dilalui satuan pendidikan sebelum mengesahkan KTSP. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Sa’ban Nuroni, pada Uji Publik KTSP MTsN 4 Gunungkidul Tahun Pelajaran 2021/2022 di ruang pertemuan madrasah setempat, Selasa (29/6/2021).
“Banyak keunggulan di MTsN 4 Gunungkidul ini dan semua sudah di-SK-kan, artinya guru diberi kesempatan menunjukkan kompetensinya kepada siswa sehingga dapat meningkatkan output pembelajaran,” ungkap Sa’ban didampingi Kasi Pendidikan Madrasah, Taufik Ahmad Soleh, dan Kepala MTsN 4 Gunungkidul, Muthohar.
Sa’ban melanjutkan, proyeksi pendidikan di abad 21 ini ditentukan oleh tiga komponen, yaitu terbentuknya peserta didik yang memiliki karakter atau akhlak, memiliki kompetensi, dan literasi.
“Komponen karakter terdiri dari karakter moral dan karakter kinerja. Komponen kompetensi dipahami sebagai kemampuan teknis yang dimiliki seseorang, yaitu mampu berpikir kritis, berpikir kreatif, komunikatif, dan kolaboratif atau mampu bekerja sama. Sedangkan literasi dipahami sebagai keterbukaan wawasan,” paparnya.
“Tetap semangat, sukses selalu dan jaga kesehatan,” pungkas Sa’ban. (and)
Penulis : Andi Eko
Editor : Siti Nurafrianti