Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Integritas adalah keselarasan antara hati, pikiran, perkataan dan perbuatan yang baik dan benar. Sedangkan tanggung jawab artinya bekerja secara tuntas dan konsekuen.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Drs. H. Sa’ban Nuroni MA saat membuka Rapat Kerja Penyusunan RKM/ RKAM MAN 1 Gunungkidul Tahun Pelajaran 2023/2024 di Aula Bank BDG Wonosari, Rabu (3/5/2023).
Dalam kesempatan ini, Sa’ban menerangkan indikasi dari integritas dan tanggung jawab yang merupakan unsur dari Lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama. Indikasi positif integritas yaitu pertama, bertekad dan berkemauan untuk berbuat yang baik dan benar.
Kedua, berpikir positif, arif dan bijaksana dalam melaksanakan tugas dan fungsi. Ketiga, mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Keempat, menolak korupsi, suap atau gratifikasi.
Sementara indikasi positif tanggung jawab terdiri dari menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu, berani mengaku kesalahan, bersedia menerima konsekuensi dan melakukan langkah-langkah perbaikan, mengatasi masalah dengan segera, dan komitmen dengan tugas yang diberikan.
Sedangkan indikasi negatif tanggung jawab, yaitu lalai dalam melaksanakan tugas, menunda-nunda dan/ atau menghindar dalam melaksanakan tugas, menolak risiko hasil pekerjaan, memilih pekerjaan berdasarkan keinginan pribadi, serta menyalahgunakan wewenang dan tanggungjawab.
“Semoga rapat kerja pada hari ini betul-betul menghasilkan pemikiran, rencana dan aktivitas yang lebih baik dalam rangka mengangkat citra MAN 1 Gunungkidul menjadi satu-satunya MAN di Gunungkidul yang berprestasi dan juga bermartabat,” kata Sa’ban.
Kepala MAN 1 Gunungkidul Kholis Muhajir S.Ag. MSI menuturkan bahwa rapat kerja bertajuk “Kolaborasi Layanan Pendidikan Menuju Madrasah yang Mandiri dan Berprestasi” ini diikuti oleh guru dan pegawai MAN 1 Gunungkidul. Turut hadir Drs. KH. Bardan Usman M.Pd.I. dan Pengawas Madrasah Latif Jauhari S.Ag MA. (and)
Penulis : Andi Eko
Editor : Siti Nurafrianti