Buka Basic Training JULEHA, Kasi Bimas Islam Terangkan UU Jaminan Produk Halal

  Senin, 10 Juni 2024    Bacakan Berita     230 
Foto Buka Basic Training JULEHA, Kasi Bimas Islam Terangkan UU Jaminan Produk Halal

Wonosari (Kemenag Gunungkidul) - Mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Kepala Seksi Bimas Islam H. Zuhdan Aris S.Ag MA membuka kegiatan Basic Training JULEHA (Juru Sembelih Halal) yang diselenggarakan di Hotel Cyka Raya Wonosari, Ahad (9/6/2024).

Dalam sambutannya, Zuhdan Aris mengapresiasi dan berterima kasih kepada JULEHA Daerah Istimewa Yogyakarta dan JULEHA Kabupaten Gunungkidul yang telah menyelenggarakan acara ini. Zuhdan menilai acara ini sangat penting dan vital karena terkait masalah kehalalan sembelihan.

Dalam kesempatan ini, Zuhdan menyampaikan kepada peserta bahwa pada Jumat (7/6/2024) Kementerian Agama RI melalui sidang isbat yang sebelumnya telah dilaksanakan Rukyatul Hilal di berbagai titik seluruh Indonesia, memutuskan bahwa tanggal 1 Zulhijah 1445 jatuh pada hari Sabtu (8/6/2024) sehingga tanggal 10 Zulhijah 1445 H jatuh pada hari Senin (17/6/2024). "Nanti kita akan merayakan hari raya Iduladha bersama-sama. Meski demikian, kita tetap harus menghormati apabila nanti ada perbedaan," pesannya.


Selain itu, Zuhdan menyampaikan bahwa sudah ada Undang-Undang Jaminan Produk Halal yang tujuannya melindungi masyarakat muslim dalam mengkonsumsi makanan, minuman, obat dan lain-lain, yaitu Undang-Undang nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Begitu juga dengan pelaksanaannya, sudah ada yang namanya Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Jaminan Produk Halal.

"Dalam undang-undang dan peraturan pelaksanaannya disebutkan bahwa seluruh produk yang beredar, dijualbelikan dan disediakan di Indonesia harus bersertifikat halal, khusus untuk makanan dan minuman paling lambat bulan Oktober 2024 harus sudah bersertifikat," tuturnya. 

Zuhdan mengatakan bahwa JULEHA ini sangat luar biasa prospektif, karena setelah Oktober 2024 yang harus bersertifikat halal semua produk, termasuk olahan daging, yang salah satunya dengan adanya JULEHA ini akan sangat membantu terjaminnya RPH-RPH yang juru sembelihnya sudah bersertifikat halal. "Basic Training JULEHA" ini diikuti 60 peserta dari 18 kapanewon se-Gunungkidul.

Penulis : Bimas

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul