Gunungkidul (Kankemenag) – Kepala Kankemenag Gunungkidul Arief Gunadi didampingi Kasi Bimas Islam Supriyanto membuka kegiatan Bimbingan Teknis Input Satu Juta Data Nikah Pada Simkah Web, di Kotak Kayu, Kamis (16/7/2020). Dilakukannya kegitan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat khususnya dibidang layanan pernikahan.
Arief mengapresiasi pelaksanaan kegiatan bimbingan teknis ini, Ia mengatakan sudah sewajarnya dan seyogyanya bimbingan teknis di semua sektor pekerjaan di Kankemenag harus dilakukan.
“Karena ini mempunyai relevansi dengan bukan saja pada persoalan layanan publik dan juga kesetiaan kita kepada pimpinan dalam konsepsi mandatori, tetapi lebih dari itu adalah bagaimana kita akan meningkatkan human resources atau sumber daya manusia kita,” jelas Arief saat memberikan sambutan setelah membuka acara bimbingan teknis.
Arief juga mengatakan dilakukannya bimbingan teknis ini adalah upaya pemerataan sumber daya, dan diharapkan nantinya ada pengaruh yang signifikan terhadap bagaimana Kantor Urusan Agama memberikan layanan yang bersifat IT maupun layanan yang bersifat skill. “Sehingga ketika event-event berskala regional maupun nasional itu terjadi pada lembaga yang bapak-bapak sekalian pimpin maka tidak akan berpengaruh,” terangnya.
Arief pun berharap para narasumber pada kegiatan ini dapat dianggap oleh peserta itu sebagai teman, sehingga tidak akan risih dan segan ketika harus meminta penjelasan secara detail atas informasi sistem yang akan diberikan nanti. Karena harapan Arief output dari kegiatan ini adalah di KUA sudah tidak ada lagi persoalan ketidakpahaman tentang aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) itu sendiri.
Sebelumnya Kasi Bimas Islam Supriyanto menjelaskan dilakukannya bimbingan teknis ini sesuai dengan Kebijakan Dirjen Bimas Islam Nomor 473 Tahun 2020 tentang pelayanan pernikahan dan Kep Dirjen BI no DJ.II/369 tahun 2013 tentang penerapan Simkah. “Maka pada kesematan ini seluruh kepala KUA dan operator simkah yang ada di KUA kita hadirkan dalam rangka untuk melakukan kegiatan,mengawal apa yang sudah mejadi rogram mandatori dari Dirjen Bimas Islam yakni tahun 2020 ini melakukan pendataan satu juta nikah,” ungkap Supriyanto. (sna)
Tetap sehat dan semangat
#Lawan Covid19
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Siti Nurafrianti