Gunungkidul (MTsN 1 Gunungkidul) -- Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkabtibmas) Desa Getas, yakni Aipda Irfan Rohmadi bertindak menjadi Pembina pada Upacara Bendera di MTsN 1 Gunungkidul hari Senin (5/9/2022). Aipda Irfan rutin melakukan kunjungan ke MTsN 1 Gunungkidul paling sedikit satu bulan sekali. Pada kunjungannya kali ini, Beliau bertindak sebagai pembina upacara yang diikuti oleh Kepala Madrasah, Kepala Tata Usaha, Bapak/Ibu Guru dan Tenaga kependidikan serta seluruh siswa.
“Siswa SMP/MTs seperti kalian memang masih tergolong anak-anak. Namun demikian, jika kalian melanggar hukum sudah bisa terjerat hukum peradilan anak. Di sisi lain, ada pula undang-undang perlindungan anak yang melindungi hak-hak anak. Hal ini bukan berarti anak-anak yang melanggar hukum tidak diproses karena ada hukum perlindungan anak. Hukum tetap berlaku meskipun mungkin tidak seberat orang dewasa,“ tuturnya.
“Beberapa kejahatan yang masuk ke ranah hukum yang sering dilakukan siswa yakni perundungan (bullying), mengolok-olok dengan nama orang tua dan atau nama hewan, pemukulan, bahkan pembunuhan. Dan Saya tidak ingin bertemu kalian dalam keadaan melanggar hukum," tandas Irfan.
Seluruh siswa antusias mendengarkan penjelasan dari Aipda Irfan. “Semoga kalian menjadi anak yang baik, sholeh, dan taat hukum,“ pungkasnya. (rev)
Penulis : MTsN Gubukrubuh/MTsN 1
Editor : Siti Nurafrianti