Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Moderasi beragama sebagai arus utama harus betul betul diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. “Kita harus betul betul menyampaikannya dengan istilah dan pemahaman yang tepat agar tidak disalahpahami,” tutur Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni,MA., ketika menjadi narasumber pada Fokus Group Diskusi (FGD) Pola Komunikasi Pengarusutamaan Moderasi Beragama di Kabupaten Gunungkidul, Rabu (2/11/2022).
Lebih lanjut Sa’ban menyampaikan bahwa moderasi beragama prinsip dasarnya adalah ikhlas menerima perbedaan. “Perbedaan yang ada kemudian tidak dijadikan sebagai suatu sebab berpecah belah, tetapi menjadi sebab untuk mencari titik temunya,” imbuhnya.
Moderasi beragama merupakan perekat antara semangat beragama dan komitmen berbangsa. Di Indonesia, beragama pada hakikatnya adalah ber-Indonesia dan ber-Indonesia itu pada hakikatnya adalah beragama. Moderasi Beragama menjadi sarana mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai dan toleran sehingga Indonesia maju.
Sa’ban juga menjelaskan dalam hal memperkuat muatan Moderasi Beragama terdapat beberapa pesan dasar yang perlu terus digaungkan, diantaranya; Memajukan Kehidupan Umat Manusia, Menjunjung Tinggi Keadaban Mulia, Menghormati Harkat Martabat Kemanusiaan, Memperkuat Nilai Moderat, Mewujudkan Perdamaian, Menghargai Kemajemukan dan Menaati Komitmen Berbangsa.
“Toleran adalah hasil yang diakibatkan oleh sikap moderat dalam beragama. Jadi Moderasi adalah proses, toleransi adalah hasilnya,” tandasnya.
Kegiatan yang dilaksanakan di RM Kebon Ijo ini adalah kerja sama antara UIN Sunan Kalijaga dengan Kemenag Gunungkidul. Turut hadir pada acara ini Drs. Abdul Rozak, M.Pd., Dosen Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga dan Mokhammad Mahfud, S.Sos.I., M.Si., Dosen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UIN Sunan Kalijaga bersama tim. (sna)
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Andi Eko