Wonosari (MTsN 4 Gunungkidul) -- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Gunungkidul melakukan sosialisasi dan deklarasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di MTsN 4 Gunungkidul. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Serbaguna di hadiri Guru dan Pegawai pada hari Rabu (17/11/2021).
H. Muthohar, S.Ag., Kepala MTsN 4 Gunungkidul mengungkapkan, "Apresiasi setinggi tingginya kepada BAZNAS yang melakukan Sosialisasi dan Deklarasi ini. Sekolah/ madrasah adalah lingkungan yang seharusnya menjadi KTR. Dan ini sejalan dengan Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah bahwasannya Kawasan Tanpa Rokok adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, dan/atau mempromosikan rokok," tegasnya.
Lebih jauh Muthohar menandaskan, "Kawasan Tanpa Rokok bertujuan untuk menciptakan Lingkungan sekolah yang bersih, sehat, dan bebas rokok. Dan dengan Sosialisasi dan Deklarasi KTR ini diharapkan warga madrasah bisa optimal dalam mengimplementasikannya," pungkas Muthohar. (alp)
Penulis : MTsN Wonosari/MTsN 4
Editor : Siti Nurafrianti