Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Sehubungan dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2024 dan telah dimulainya Tahun Anggaran 2025, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengadakan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024, Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2025 di Aula Gedung PLHUT, Senin (6/1/2025).
Kepala Kankemenag Gunungkidul H. Mukotip S.Ag M.Pd.I mengatakan, adanya pakta integritas untuk mengukur akuntabilitas ASN dalam melaksanakan program kegiatan. Selain penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja (Perkin), para kepala satuan kerja dan unit kerja juga menerima Petunjuk Operasional Kegiatan (POK).
“Nanti Bapak Ibu akan menerima dokumen Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Tahun 2025, tolong ini dilihat, dipelajari dan di mapping untuk program-program strategis, sehingga penyerapan akan baik,” harap Mukotip.
Sebelumnya, Kepala Subbag TU Drs. H. Andar Prasetyo MA menjelaskan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini diantaranya untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dan anggaran selama tahun 2024 guna mengetahui hambatan dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan kegiatan dan anggaran tahun 2024.
Sedangkan kegiatan koordinasi pelaksanaan anggaran 2025 dimaksudkan untuk melakukan pemetaan anggaran serta sebagai langkah persiapan lebih awal dalam pelaksanaan kegiatan dan anggaran 2025.
“Kegiatan penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja Tahun 2025 adalah dalam rangka memenuhi kewajiban institusi pemerintah dimana setiap instansi diharuskan melakukan penandatanganan kinerja pada awal tahun. Penandatanganan Pakta Integritas dimaksudkan untuk mewujudkan komitmen para pimpinan satuan atau unit kerja dalam pelaksanaan program, kegiatan dan pelayanan publik yang akuntabel,” tandas Andar.
Peserta merupakan pejabat Eselon IV, Kepala Madrasah Negeri, Kepala KUA dan para pengelola keuangan pada Kankemenag Gunungkidul. (sna)
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Andi Eko