Awali Pekan, KUA Gedangsari Adakan Rapat Koordinasi

  Rabu, 13 November 2024    Bacakan Berita     34 
Foto Awali Pekan, KUA Gedangsari Adakan Rapat Koordinasi

Gedangsari (KUA Gedangsari) – Kepala KUA Gedangsari Kardimin SH memimpin Rapat Koordinasi dan Evaluasi yang dilaksanakan Senin (11/11/2024) di KUA Kapanewon Gedangsari. Hadir seluruh pegawai KUA Kapanewon Gedangsari, baik ASN maupun Non ASN.

Kepala KUA Gedangsari Kardimin menyampaikan informasi dari Kankemenag Kabupaten Gunungkidul pada saat mengikuti Rapimleng. "Semua ASN agar tetap fokus pada pekerjaan sesuai dengan tupoksi dan regulasi yang ada. Kita pelayan masyarakat agar melayani dengan sebaik-baiknya," katanya.

Selain itu, ada beberapa hal yang disampaikan, pertama, menjelang pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Gunungkidul, ASN terlebih pegawai dilingkungan KUA Gedangsari bersikap netral, jangan sampai ASN disoroti masyarakat karena terindikasi tidak netral. "Ciptakan suasana Pilkada di Kabupaten Gunungkidul aman, nyaman, dan tidak ada masalah," tuturnya.

Kedua, semua pegawai agar memahami dan berpedoman pada regulasi terbaru seperti Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2024. "Seluruh pegawai harus membaca dan memahami terkait produk hukum atau regulasi dari Kementerian Agama untuk menambah atau meng-upgrade pengetahuan," katanya.

Ketiga, agar menyampaikan informasi tentang wakaf uang tunai, dijabarkan dan dijelaskan secara menyeluruh dan utuh, jangan sampai memberikan informasi yang tidak lengkap yang akan berdampak kurang baik.

Keempat, kembali mengingatkan kepada semua pegawai agar dapat saling bekerja sama dan menyiapkan data-data secara akuntabel dan pelayanan PTSP selalu bersikap santun. "Berikan salam terlebih dahulu sebelum tamu mengucapkan salam, berikan layanan terbaik dan jangan lupa mengisi link layanan," ujar Kardimin

Rahmat Wahid Syaifuddin menyampaikan perkembangan scan buku nikah. "Sudah ada progress dan pergerakan yang cukup signifikan, serta seluruh ASN agar membaca, memahami serta melaksanakan PMA terbaru, yakni PMA No. 22 Tahun 2024. Ini harus dipedomani sebagai acuan kita dalam bekerja dan melaksanakan ketugasan kita sebagai ASN," ungkapnya. (mrd)

Penulis : KUA Gedangsari

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul