Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul terus berkomitmen untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK).
Hal ini ditegaskan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul Dr. H. Mukotip S.Ag M.Pd.I saat memberikan pengarahan pada acara Evaluasi Masa Percobaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 yang diselenggarakan di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT), Rabu (8/4/2026).
Mukotip menyampaikan bahwa penolakan gratifikasi tidak hanya oleh pejabat, tetapi juga semua ASN termasuk CPNS.
Sebagai wujud apresiasi kepada CPNS yang telah menolak gratifikasi dan melaporkan ke KPK, Kepala Kankemenag Gunungkidul Mukotip didampingi Kasubbag TU selaku Ketua Tim Kerja Pembangunan ZI WBK H. Faqih Shomadi S.Ag M.Pd.I memberikan buku Strategi dan Implementasi Pembangunan ZI WBK Kankemenag Gunungkidul kepada CPNS KUA Tanjungsari Ririn Ismawati S.Sos.
Hadir mendampingi Ririn, CPNS Penyuluh Agama Islam KUA Tanjungsari Shafina Haniffajri Dewayani SE dan CPNS Penghulu KUA Tanjungsari Ikhwan Muhyiddin Musthofa SH.
Penulis : Andi Eko
Editor : Putri HS