Apel Virtual ASN, Kepala Kemenag Gunungkidul Sampaikan Lima Hal Ini

  Jumat, 18 Maret 2022    Bacakan Berita     156 
Foto Apel Virtual ASN, Kepala Kemenag Gunungkidul Sampaikan Lima Hal Ini

Wonosari (Kemenag Gunungkidul) - Kepala Kankemenag Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA, pada apel virtual ASN Jum’at sore (18/3/2022), mengatakan ada lima hal yang didapat ASN dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, yaitu perintah, larangan, rintangan, teladan dan ujian.

Sa’ban menjelaskan, terkait perintah, maka harus dilaksanakan. Sedangkan larangan, harus dihindari atau dijauhi. “Respon kita terhadap larangan yang sifatnya kedinasan adalah menghindari atau menjauhinya,” katanya seraya menyontohkan Peraturan Pemerintah terkait Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Terhadap rintangan, Sa’ban mengungkapkan bahwa rintangan harus dihadapi dengan penuh kesabaran dan keikhlasan, harapannya akan tumbuh konsistensi. “Jangan menyerah, jangan putus asa. Bila ada kemauan, pasti ada jalan,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, Sa’ban mengajak ASN Kemenag Gunungkidul untuk menjadi teladan bagi orang lain. Bila ada orang lain yang menjadi teladan, maka harus diikuti. Sedangkan terhadap ujian, Sa’ban menyarankan untuk tepat dalam memilih. “Dalam kehidupan pasti ada ujian. Ujian untuk meningkatkan kualitas kita,” ujarnya.

“Semoga lima hal ini menjadi bekal dalam melaksanakan tugas kita, termasuk cita-cita mewujudkan Kemenag Gunungkidul menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi dalam rangka Pembangunan Zona Integritas,” pungkasnya. (and)

Penulis : Andi Eko

Editor : Siti Nurafrianti

Facebook Kemenag Gunungkidul