Apel Pagi, Kasi PAIS Sampaikan Fungsi ASN

  Senin, 22 Juli 2024    Bacakan Berita     171 
Foto Apel Pagi, Kasi PAIS Sampaikan Fungsi ASN

Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – ASN memiliki fungsi sebagai pelayan masyarakat. Sebagai pelayan masyarakat, kita semua memiliki tiga fungsi, yaitu fungsi agama, fungsi keagamaan dan fungsi dalam tata kelola pemerintahan.

Demikian disampaikan Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupate Gunungkidul H. Faqih Shomadi S.Ag M.Pd.I saat menjadi pembina apel yang diselenggarakan di halaman kantor setempat, Senin (22/7/2024), dengan petugas dari Subbagian Tata Usaha Urusan Umum.

Terkait fungsi agama, Faqih mengajak ASN untuk menguatkan keyakinan pada agama masing-masing karena agama merupakan kontrol pribadi dan kontrol sosial. “Fungsi keagamaan,  mari kita menjaga kerukunan dan kedamaian sebagaimana yang sudah diharapkan dalam empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” tuturnya.

Untuk tata kelola pemerintahan, Faqih mengajak ASN membumikan segala hal yang sudah disampaikan pemerintah sehingga pelaksanaan pemerintahan dapat terlaksana secara efektif dan efisien.

Selain itu, Faqih mengajak ASN untuk mensyukuri nikmat Tuhan dari hal-hal yang kecil. “Karena ketika seseorang bisa mensyukuri hal yang kecil, ketika nanti diberi nikmat yang besar, maka orang tersebut juga akan bisa bersyukur,” katanya.

Penulis : Andi Eko

Editor : Siti Nurafrianti

Facebook Kemenag Gunungkidul