Apel Pagi, Kasi Bimas Islam: SPIP dan ZI Tingkatkan Kualitas Pemerintahan

  Senin, 29 September 2025    Bacakan Berita     111 
Foto Apel Pagi, Kasi Bimas Islam: SPIP dan ZI Tingkatkan Kualitas Pemerintahan

Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) - Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul mengikuti apel pagi yang diselenggarakan di halaman kantor setempat, Senin (29/9/2025).

Bertindak selaku pembina apel, Kasi Bimas Islam H. Zuhdan Aris S.Ag M.A dengan petugas dari Penyelenggara Zakat dan Wakaf.

Dalam amanatnya, Zuhdan menyampaikan Keputusan Menteri Agama No. 580 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Kementerian Agama.

Selaku Koordinator Area Penguatan Pengawasan dalam Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) Kankemenag Gunungkidul, Zuhdan menyampaikan bahwa Area Penguatan Pengawasan mencakup komponen utama penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

SPIP bertujuan untuk meningkatkan tertib administrasi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan SPIP di Kementerian Agama. “Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Zona Integritas (ZI) memiliki hubungan yang erat dalam meningkatkan kualitas pemerintahan dan mengurangi risiko penyimpangan,” katanya.

“Implementasi SPIP yang efektif dapat membantu membangun ZI yang kuat, dan sebaliknya, pembangunan ZI yang kuat dapat membantu meningkatkan efektivitas SPIP,” imbuhnya.

Selain itu, Zuhdan juga menyampaikan Program Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah dari Kementerian Agama untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam mencatat pernikahan.(sgt)

Penulis : Sigit

Editor : Andi Eko

Facebook Kemenag Gunungkidul