Ajak Seluruh Satker Terus Berinovasi, Kemenag DIY Gelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

  Selasa, 15 Maret 2022    Bacakan Berita     572 
Foto Ajak Seluruh Satker Terus Berinovasi, Kemenag DIY Gelar Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik

Yogyakarta (Humas Kemenag DIY) - Menindaklanjuti surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama R. I. nomor B- 953/SJ/B.IV.2/OT.01/03/2022 perihal Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2022, perlu dilakukan sosialisasi dan motivasi untuk berperan aktif mengikuti Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik kepada seluruh Satker di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami sampaikan beberapa informasi berikut:

1. Tema Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2022: ” Percepatan Reformasi Birokrasi melalui Implementasi Transformasi Kelembagaan, Transformasi SDM Aparatur, dan Transformasi Digital yang diwujudkan dalam inovasi pelayanan publik menuju pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)”;

 

2. Persyaratan Inovasi yang diikutsertakan dalam kompetisi yaitu:

a. Selaras dengan tema kompetisi;

b. Memenuhi seluruh kriteria inovasi;

c. Relevan dengan salah satu kategori kompetisi;

d. Telah diimplementasikan paling singkat 2 (dua) tahun bagi inovasi yang diajukan di Kategori point a dan b, serta 1 (Satu) tahun bagi inovasi yang diajukan di Kategori

c. Usia implementasi dihitung mundur dari waktu penutupan pendaftaran KIPP 2022 sampai dengan waktu dimulainya implementasi inovasi dengan melampirkan bukti dukung yang relevan dan valid;

e. Menyertakan Surat Keputusan (SK) Pejabat yang berwenang, apakah inovasi ini digagas oleh perorangan atau tim;

f. Diajukan secara daring (online) melalui youtube untuk link video dimaksud dalam disertakan dalam bentuk proposal;

g. Menggunakan judul yang menggambarkan inovasi dengan memperhatikan norma dan kepatuhan;

h. Belum pernah mengikuti atau belum pernah mendapat penghargaan pada KIPP periode sebelumnya;

 

3. Memenuhi Kriteria:

a. Memenuhi Kebaharuan;

Memperkenalkan gagasan yang unik, pendekatan yang baru dalam penyelesauan masalah/kebijakan dan desain pelaksanaan yang unik/modifikasi dari inovasi pelayanan publik yang telah ada dalam rangka penyelenggaranan pelayanan publik;

b. Efektif:

Memperlihatkan hasil yang nyata dan memberikan solusi dalam penyelesaian masalah;

c. Bermanfaat;

Menyelesaikan masalah yang menjadi kepentingan dan perhatian publik.

d. Dapat di transfer/direplikasi;

Dapat dan/atau telah dicontoh dan/atau menjadi rujukan dan/atau diterapkan oleh unit penyelenggara pelayanan publik lainnya;

e. Berkelanjutan;

Mendapat jaminan, terus dipertahankan, yang diperlihatkan dalam bentuk program dan anggaran, tugas dan fungsi organisasi serta hukum dan peraturan dan perundang-undangan.

 

4. Relevansi dengan salah satu kategori kompetisi:

a. Inovasi pelayanan publik yang inklusif dan Berkeadilan

b. Efektivitas Institusi Publik untuk Mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).

c. Ketahanan Institusi Publik dan Antisipasi di Masa Pasca Pandemi Covid-19

 

5. Dalam rangka koordinasi satu pintu melalui tim KIPP Kanwil Kemenag DIY, Proposal inovasi disampaikan dalam bentuk soft copy melalui email: kanwildiy@kemenag.go.id, dengan format Subyek surat: KIPP_Nama Satker_Judul Inovasi maksimal tanggal 25 Maret 2022. Inovasi disertai:

a. Dokumen pendukung yang relevan: foto kegiatan, video dan screenshot berita terkait inovasi tsb;

b. Video kegiatan inovasi yang di upload di kanal Youtube satker;

 

6. Dalam kaitannya dengan karakteristik Kementerian Agama, dimohon agar karya inovasi disinkronkan dengan moderasi beragama sebagai salah satu domain kebijakan dalam kementerian agama (penjelasan terlampir)

 

Informasi terkait KIPP, dapat menghubungi admin lokal Provinsi: Subbag Ortala dan KUB di: 0274-513492, Whatsapp: Meiyana: 087739004754 dan Dini 08174811733, [eko]

 

Sumber: https://diy.kemenag.go.id/21914-ajak-seluruh-satker-terus-berinovasi-kemenag-diy-gelar-kompetisi-inovasi-pelayanan-publik.html

Penulis : Andi Eko

Editor : Siti Nurafrianti

Facebook Kemenag Gunungkidul