Wonosari (Kemenag Gunungkidul) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul, Drs. H. Sa’ban Nuroni, MA., didampingi Kepala Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS), Faqih Shomadi, S.Ag., M.Pd.I., menyerahkan sertifikat pendidikan keprofesian secara simbolis kepada Guru Pendidikan Agama Islam dan Guru Pendidikan Agama Kristen di Lantai Dasar Masjid Agung Al Ikhlas, Rabu (23/2/2022).
Diketahui jumlah keseluruhan Guru yang menerima sertifikat pendidik keprofesian adalah 52 guru, terdiri dari 51 Guru Pendidikan Agama Islam dan 1 Guru Pendidikan Agama Kristen dari jenjang SD, SLBN, SMP,SMA dan SMK.
Dalam sambutannya Sa’ban mengucapkan selamat dan turut berbahagia atas diserahkannya sertifikat pendidik keprofesian ini. “Semoga sertifikat ini betul-betul menguatkan kita semua dalam menekuni profesi kita sebagai guru pendidikan agama baik Islam atau Kristen,” ungkapnya.
Sa’ban mengajak para guru untuk dapat bersama-sama menjaga nama baik Kementerian Agama, karena sebagai guru pendidikan agama mereka juga menjadi bagian dari Kementerian Agama. Ia juga menyampaikan antara Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan beragama itu ibarat dua sisi mata uang, oleh karenanya antara cinta tanah air dan cinta kepada agama harus dilakuan bersamaan salah satunya dengan cara menerapkan moderasi beragama. “Kementerian Agama menjadi leading sector dari moderasi beragama dan panjenengan sebagai guru pendidikan agama beririsan dengan hal itu, maka kami mohon bantuan panjenengan semua untuk menyebarluaskan tentang moderasi beragama kepada anak didik panjenengan,” imbuhnya.
Ada empat indikator dari moderasi beragama diantaranya, komitmen kebangsaan, toleransi, menerima tradisi dan anti kekerasan. “Itu empat indikator dari moderasi beragama yang perlu saya titipkan kepada panjenengan semua, dan mohon bisa dijadikan sebagai panduan untuk dapat memberikan pemahaman kepada anak didik kita,” tambah Sa’ban.
Menutup arahannya Sa’ban mengatakan menjadi agama yang baik tidak perlu menjelekan agama lain, untuk menjadi tinggi tidak perlu menginjak orang lain. “Semoga dengan adanya moderasi beragama Indonesia semakin terawat, Indonesia semakin kuat dan insyaAllah akan dapat beribadah menurut agama dan keyakinan masing-masing dengan cukup tenang, sehingga Indonesia menjadi negara yang damai, rukun, dan harmonis,” pungkasnya. (sna)
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Andi Eko