Wonosari (KUA Wonosari) -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pencegahan Pernikahan Usia Dini di Balai Nikah KUA Wonosari, Kamis (12/11/2020). Kegiatan ini merupakan rapat koordinasi yang melibatkan Pemerintah Kapanewon Wonosari dan takmir masjid Wonosari . Kasi Bimas Islam Kankemenag Gunungkidul, Supriyanto mengatakan penyebab utama pernikahan usia dini adalah pemahaman agama yang masih dangkal dikalangan remaja sehingga menimbulkan dampak yang serius.
Supriyanto mengutarakan tiga konsep upaya pencegahan nikah usia dini. Pertama mengedukasi remaja dari segi agama bekerja sama dengan penyuluh agama wonosari dan remaja masjid, kedua memahamkan para orang tua akan bahayanya anak menikah usia dini dan terakhir membuat komitmen dengan memberikan sanksi sosial bagi remaja yang menikah usia dini.
“Harapannya dari sekian inovasi dapat dimasukan upaya bersama semua stakeholder melakukan suatu trobosan pencegahan pernikahan usisa dini,” papar Supriyanto yang didampingi Kepala KUA Wonosari Sabit Mustamil dan Panewon Wonosari Siswanto.
Penulis : KUA Wonosari
Editor : Siti Nurafrianti