Wonosari (Kemenag Gunungkidul) -- Sejumlah 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gunungkidul menerima Surat Keputusan (SK) dan Surat Perintah Tugas (SPT) Mutasi saat pelaksanaan Apel sore pegawai, Jumat (22/12/2023). SK dan SPT ini diserahkan langsung oleh Kepala Kantor, Drs. H. Sa'ban Nuroni, MA.
Sa'ban mengucapkan selamat dan mengimbau kepada para penerima SK dan SPT untuk dapat secepatnya melapor kepada unit kerja barunya. "Selamat dan segera melapor kepada atasan langsung, karena panjenengan sudah diluar dari kewenangan kami," jelasnya.
Sa'ban juga mengingatkan tentang netralitas ASN menjelang tahun politik ini. "Semoga kita bisa menguatkan terus netralitas kita dalam pemilu yang sebentar lagi," harap Sa'ban.
Adapun ASN yang menerima SK dan SPT mutasi yaitu, Dra. Daryatmi mutasi ke MTsN 5 Gunungkidul, Muh Yusuf Isnaini, S.Pd ke MTsN 7 Gunungkidul, Nuryani Ikaria, S.Pd ke MTsN 7 Gunungkidul, Drs. Takaryanto ke MTsN 4 Gunungkidul, Dra. Sri Subening ke MTsN 1 Gunungkidul, Marsudi, S.Pd ke MTsN 2 Gunungkidul, Andhi Sulistyanto, S.Pd ke MTsN 8 Gunungkidul, Aris Miyanto, S.Pd ke MTsN 4 Gunungkidul, Julian Farkani, S.Pd ke MTsN 5 Gunungkidul, Tsalis Nurul 'Azizah, S.Pd ke MAN 2 Sleman, Yurianto, S.Pd.I ke Seksi PHU, Karsidi ke Sub Bag TU Urusan Kepegawaian, Rahmat Hamdan ke Seksi PD Pontren, Muhammad Fahrurozi, SE ke Sub Bag TU Urusan Keuangan, Ulfah Sa'adah, M.Pd ke MTsN 6 Gunungkidul, Karjo, S.A.P ke MTsN 7 Gunungkidul dan Sri Bidayah ke MTsN 3 Gunungkidul. (sna)
Penulis : Siti Nurafrianti
Editor : Andi Eko