Wonosari (Kankemenag Gunungkidul) – Sebanyak 14 guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) di Kabupaten Gunungkidul resmi dinyatakan lulus Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) LPTK IAKN Ambon Batch 3 Tahun 2025. Para guru mengikuti prosesi Yudisium dan Peneguhan/Wisuda Guru Profesional yang digelar serentak secara nasional pada Kamis, (4/12/2025).
Untuk wilayah Gunungkidul, kegiatan dipusatkan di Wonosari. Kegiatan ini turut dihadiri dan didampingi oleh Pengawas PAK, Sunarto, S.PAK., M.Th.
Dalam sambutannya, Sunarto menyampaikan bahwa pencapaian sertifikat pendidik (Serdik) bukanlah akhir dari proses menuju profesionalitas guru. Ia menegaskan bahwa para lulusan harus segera menindaklanjuti penerbitan Nomor Registrasi Guru (NRG) sebagai syarat untuk memperoleh hak-hak profesinya, terutama Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Sunarto juga menekankan bahwa seorang guru profesional tidak hanya ditandai oleh kepemilikan sertifikat maupun tunjangan, tetapi juga oleh komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi diri.
“Guru profesional, selain menerima hak-haknya, juga berkewajiban melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh integritas,” tegasnya.
Sunarto berharap para guru PAK yang baru dikukuhkan dapat menjadi teladan di lingkungan sekolah masing-masing, mampu menjawab tantangan pendidikan masa kini, serta aktif berkolaborasi dalam komunitas belajar.(sgt)
Penulis : Sigit
Editor : Putri HS