Ngawen (MIN 1 Gunungkidul) -- 10 Kepala Madrasah Ibtidaiyah se-Kapanewon Ngawen mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) K2MI di MIN 1 Gunungkidul pada Senin (24/1/2022). Rakor dimulai pada pukul 8:00 WIB dan bertempat di ruang tamu MIN 1 Gunungkidul. Adapun 10 Kepala Madrasah Ibtidaiyah yang mengikuti kegiatan yaitu Fuatul Khakim, S.Pd.I, MSI. (Kepala MIN 1 Gunungkidul), Hasan As'ari, S.Ag. (Kepala MIN 12 Gunungkidul), Khoiruddin, S.Pd.I. (Kepala MI YAPPI Tobong), Yusuf Mahmudi, S.Pd.I. (Kepala MI YAPPI Batusari), Fitri Nuryanti, S.Pd.I. (Kepala MI YAPPI Nologaten), Kamali, S.Pd.I. (Kepala MI Muhammadiyah Kepil), Aji Wahyu Nugroho, S.Pd.SD. (Kepala MI YAPPI Nglebeng), MDedy Irawan, S.Pd.I. (Kepala MI YAPPI Natah), Murniyati, S.Pd.I. (Kepala MI Muhammadiyah Pengkol), dan A. Sholeh (Kepala MI Nahdlatuth Thulab).
Rakor diawali dengan pembukaan, pembacaan surat al fatihah. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Kelompok Kerja Kepala Madrasah dan Informasi dinas mengenai Kelompok Kerja Guru, Implementasi dan Sasaran Kinerja Pegawai. Pembahasan rakor kali ini menindaklanjuti Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta mengenai Tunjangan Profesi Guru yang berisi bahwa setiap guru ASN bersertifikasi wajib menyisihkan TPG nya untuk pengembangan profesi yang besarnya menyesuaikan dengan kegiatan yang diizinkan oleh KKG Kabupaten atau K2MI Kabupaten.
Berdasarkan pembagian zona KKG, Kapanewon Ngawen bergabung bersama dengan Kapanewon Semin, Nglipar dan Gedangsari. Guru ASN dalam satu tahun wajib mengiktui kegiatan KKG 20 JPL. Pengelompokkan KKG Guru Kelas dengan Guru PJOK sementara KKG Guru PAI dengan Guru Bahasa Arab. Terkait dengan Sasaran Kinerja Pegawai Tahun 2021 terdapat dua format yaitu untuk bulan Januari sampai dengan Juni 2021 menggunakan format lama. Sedangkan untuk bulan Juli sampai dengan Desember 2021 menggunakan format baru. (aky/isb/fua)
Penulis : MIN Ngawen/MIN 1
Editor : Siti Nurafrianti